HUBUNGAN ANTARA GLOBALISASI DAN MODERNISASI

Definisi Globalisasi

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial , atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi bukan sekedar fenomena semakin menyempitnya dunia menjadi global village sebagai ‘berkah’ dari kemajuan teknologi informasi-komunikasi dan transportasi. Revolusi teknologi di bidang teknologi telekomunikasi; teknologi jaringan komputer; teknologi media komunikasi optic dan wireless; teknologi multimedia seperti teknik representasi data, kompresi-dekompresi, enkripsi-dekripsi; serta teknologi pendukung lainnya bukanlah inti dari globalisasi itu sendiri. Walaupun kemajuan teknologi ini menjadi ciri era globalisasi, namun ia bukan intinya.

Hubungan globalisasi dan modernisasi

Inti dari globalisasi itu adalah imperialisme. Sebuah penyebutan yang mengejutkan bagi sebagian kalangan? Namun, fakta dan bukti banyak mengkonfirmasi bahwa globalisasi merupakan metamorfosis baru dari imperialisme Kapitalis Barat. Dulu kita mengenal bentuk awal imperialisme berupa kolonialisasi, yaitu penguasan wilayah oleh negara-negara Barat atas Dunia Islam pada abad 19 dan Abad 20. Bentuk ini kemudian berakhir pasca perang dunia kedua (1945) dan berubah menjadi modernisasi. Modernisasi ini dikenal dengan istilah pembangunan Hakekat modernisasi sama dengan kolonialisasi, yaitu praktik negara-negara Barat untuk terus mengukuhkan dominasinya atas negara-negara bekas jajahan pasca Perang Dunia II.

Jadi globalisasi adalah metomorfosis paling mutakhir dari imperialisme, yang mulai digaungkan pada pertengahan tahun 80-an. Globalisasi, modernisasi dan kolonialisasi adalah istilah-istilah berbeda yang merujuk pada substansi yang sama yaitu imperialisme. Imperialisme sendiri merupakan pemaksaan dominasi politik, militer, budaya, dan ekonomi atas suatu negara untuk dieksploitasi. Imperialisme atau penjajahan merupakan metode baku dari ideologi kapitalis dalam menyebarkan pengaruhnya. Kendati merupakan metode baku, tapi manifetasi imperialisme muncul dalam beragam bentuk, bisa berupa dominasi militer, politik, ekonomi, sosial, hukum, pendidikan, budaya maupun bentuk yang lain.

Pada tahun 1980-an, proses modernisasi menempatkan negara Dunia Ketiga menjadi negara miskin, terbelakang dan terpinggirkan, sekaligus tetap menjadi obyek eksploitasi negara maju. Pada tahun itu, negara-negara industri yang jumlah penduduknya hanya 26 % dari penduduk dunia ternyata menguasai lebih dari 78 % produksi, menguasai 81 % perdagangan dunia, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. Sementara 74 % penduduk di Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang dimasukkan ke dalam Dunia Ketiga tadi, hanya menikmati sisanya, yakni seperlima produksi dan kekayaan dunia.

Modernisasi yang kemudian didukung oleh globalisasi adalah suatu paket besar dari Barat yang di dalamnya terdapat teknologi, ekonomi, agama, bahkan budaya.

Defenisi modernisasi
Modernisasi adalah suatu proses transformasi kompleks dan merupakan perubahan budaya masyarakat pada segala aspek-aspeknya. Kompleksnya gejala ini tidak dapat dirumuskan dalam sebuah definisi tetap, tetapi secara umum dapat didefinisikan sebagai penerapan pengetahuan ilmiah kepada semua aktivitas, pada semua bidang kehidupan. Meningkat dan bertambahnya pengetahuan ilmiah adalah faktor penting dalam proses modernisasi. Modern atau kurang modern-nya masyarakat dapat dilihat dari lebih atau kurangnya penerapan pengetahuan dengan cara yang bertanggungjawab secara ilmiah. Ini tidak hanya mencakup pengetahuan teknik dan ekonomi saja, tetapi pengetahuan di segala bidang kehidupan Hal mendasar dalam proses modernisasi pada masyarakat adalah pergantian teknik produksi dari cara-cara tradisional ke cara-cara modern.

Dalam suatu proses modernisasi, suatu proses perubahan yang direncanakan, melibatkan semua kondisi atau nilai-nilai sosial dan kebudayaan secara integratif. Atas dasar ini, semua fihak, apakah tokoh ? Tokoh masyarakat, formal atau non-formal, anggota masyarakat lainnya, apakah dalam skala individual atau pun dalam skala kelompok, seyogianya memahami dan menyadari, bahwa, manakala salah satu aspek atau unsur sosial atau kebudayaan mengalami perubahan, maka unsur-unsur lainnya mesti menghadapi dan mengharmonisikan kondisinya dengan unsur-unsur lain yang telah berubah terlebih dulu.

Orientasi Perubahan

Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jatidiri sebagai bangsa yang bermartabat.

Modernisasi Sebagai Kasus Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Modernisasi berasal dari kata modern (maju), modernity (modernitas), yang diartikan sebagai nilai-nilai yang keberlakuan dalam aspek ruang, waktu, dan kelompok sosialnya lebih luas atau universal, itulah spesifikasi nilai atau values. Sedangkan yang lazim dipertentangkan dengan konsep modern adalah tradisi, yang berarti barang sesuatu yang diperoleh seseorang atau kelompok melalui proses pewarisan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Umumnya tradisi meliputi sejumlah norma (norms) yang keberlakuannya tergantung pada (depend on) ruang (tempat), waktu, dan kelompok (masyarakat) tertentu. Artinya keberlakuannya terbatas, tidak bersifat universal seperti yang berlaku bagi nilai-nilai atau values. Sebagai contoh atau kasus, seyogianya manusia mengenakkan pakaian, ini merupakan atau termasuk kualifikasi nilai (value). Semua fihak cenderung mengakui dan menganut nilai atau value ini. Namun, pakaian model apa yang harus dikenakan itu? Perkara model pakaian yang disukai, yang disenangi, yang biasa dikenakan, itulah yang menjadi urusan norma-norma yang dari tempat ke tempat, dari waktu ke waktu, dan dari kelompok ke kelompok akan lebih cenderung beraneka ragam.

Spesifikasi norma-norma dan tradisi bila dilihat atas dasar proses modernisasi adalah sebagai berikut, (1) ada norma-norma yang bersumber dari tradisi itu, boleh dikatakan sebagai penghambat kemajuan atau proses modernisasi, (2) ada pula sejumlah norma atau tradisi yang memiliki potensi untuk dikembangkan, disempurnakan, dilakukan pencerahan, atau dimodifikasi sehingga kondusif dalam menghadapi proses modernisasi, (3) ada pula yang betul-betul memiliki konsistensi dan relevansi dengan nilai-nilai baru. Dalam kaitannya dengan modernisasi masyarakat dengan nilai-nilai tradisi ini, maka ditampilkan spesifikasi atau kualifikasi masyarakat modern, yaitu bahwa masyarakat atau orang yang tergolong modern (maju) adalah mereka yang terbebas dari kepercayaan terhadap tahyul. Konsep modernisasi digunakan untuk menamakan serangkaian perubahan yang terjadi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tradisional sebagai suatu upaya mewujudkan masyarakat yang bersangkutan menjadi suatu masyarakat industrial.

Modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu bentuk perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayaan dari suatu masyarakat, atau satuan sosial tertentu.

Modernisasi suatu kelompok satuan sosial atau masyarakat, menampilkan suatu pengertian yang berkenaan dengan bentuk upaya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sadar dan kondusif terhadap tuntutan dari tatanan kehidupan yang semakin meng-global pada saat kini dan mendatang. Diharapkan dari proses menduniakan seseorang atau masyarakat yang bersangkutan, manakala dihadapkan pada arus globalisasi tatanan kehidupan manusia, suatu masyarakat tertentu (misalnya masyarakat Indonesia) tidaklah sekedar memperlihatkan suatu fenomena kebengongan semata, tetapi diharapkan mampu merespons, melibatkan diri dan memanfaatkannya secara signifikan bagi eksistensi bagi dirinya, sesamanya, dan lingkungan sekitarnya.

Adapun spesifikasi sikap mental seseorang atau kelompok yang kondusif untuk mengadopsi dan mengadaptasi proses modernisasi adalah, (1) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berorientasi ke masa depan dan dengan cermat mencoba merencanakan masa depannya, (2) nilai budaya atau sikap mental yang senantiasa berhasrat mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi-potensi sumber daya alam, dan terbuka bagi pengembangan inovasi bidang iptek. Dalam hal ini, memang iptek bisa dibeli, dipinjam dan diambil alih dari iptek produk asing, namun dalam penerapannya memerlukan proses adaptasi yang sering lebih rumit daripada mengembangkan iptek baru, (3) nilai budaya atau sikap mental yang siap menilai tinggi suatu prestasi dan tidak menilai tinggi status sosial, karena status ini seringkali dijadikan suatu predikat yang bernuansa gengsi pribadi yang sifat normatif, sedangkan penilai obyektif hanya bisa didasarkan pada konsep seperti apa yang dikemukakan oleh D.C. Mc Clelland (Koentjaraningrat, 1985), yaitu achievement-oriented, (4) nilai budaya atau sikap mental yang bersedia menilai tinggi usaha fihak lain yang mampu meraih prestasi atas kerja kerasnya sendiri.

Tanpa harus suatu masyarakat berubah seperti orang Barat, dan tanpa harus bergaya hidup seperti orang Barat, namun unsur-unsur iptek Barat tidak ada salahnya untuk ditiru, diambil alih, diadopsi, diadaptasi, dipinjam, bahkan dibeli. Manakala persyaratan ini telah dipenuhi dan keempat nilai budaya atau sikap mental yang telah ditampilkan telah dimiliki oleh suatu masyarakat tersebut. Khusus untuk masyarakat di Indonesia, sejarah masa lampau mengajarkan bahwa sistem ekonomi, politik, dan kebudayaan dari kerajaan-kerajaan besar di Asia seperti India dan Cina, yang diadopsi dan diadaptasi oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara ini, seperti Sriwijaya dan Majapahit, namun fakta sejarah tidak membuktikan bahwa orang-orang Sriwijaya dan Majapahit, dalam pengadopsian dan pengadaptasian nilai-nilai kebudayaan tadi sekaligus menjadi orang India atau Cina.

Proses modernisasi sampai saat ini masih tampak dimonopoli oleh masyarakat perkotaan (urban community), terutama di kota-kota Negara Sedang Berkembang, seperti halnya di Indonesia. Kota-kota di negara-negara sedang berkembang menjadi pusat-pusat modernisasi yang diaktualisasikan oleh berbagai bentuk kegiatan pembangunan, baik aspek fisik-material, sosio-kultural, maupun aspek mental-spiritual. Kecenderungan-kecenderungan seperti ini, menjadikan daerah perkotaan sebagai daerah yang banyak menjanjikan kehidupan yang lebih baik bagi penduduk pedesaan, terutama bagi generasi mudanya. Obsesi semacam ini menjadi pendorong kuat bagi penduduk pedesaan untuk beramai-ramai membanjiri dan memadati setiap sudut daerah perkotaan, dalam suatu proses sosial yang disebut urbanisasi. Fenomena demografis seperti ini, selanjutnya menjadi salah satu sumber permasalahan bagi kebijakan-kebijakan dalam upaya penataan ruang dan kehidupan masyarakat perkotaan. Sampai dengan saat sekarang ini masalah perkotaan ini masih menunjukkan gelagat yang semakin ruwet dan kompleks.

Bagaimana seharusnya sikap bangsa Indonesia dalam menghadapi modernisasi
Dinamika peradaban terus bergerak menuju arus globalisasi, bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan yang semakin rumit dan kompleks. Bangsa Indonesia dituntut untuk bersikap luwes dan terbuka terhadap pengaruh asing. Hal ini cukup beralasan, sebab kondisi zaman yang semakin kosmopolit dalam satu pusaran global, pertama, bangsa Indonesia harus mampu menjalankan peran interaksi yang praktis sehingga harus bisa menciptakan suasana interaktif dan kondusif..

Kedua, bangsa Indonesia harus tetap mampu menunjukkan jatidirinya sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya di tengah-tengah pergaulan antarbangsa di dunia. Hal ini sangat penting disadari, sebab modernisasi yang demikian gencar merasuki sendi-sendi kehidupan bangsa dikhawatirkan akan menggerus jatidiri bangsa yang selama ini kita banggakan dan kita agung-agungkan. "Ruh" heroisme, patriotisme, dan nasionalisme yang dulu gencar digelorakan oleh para pendahulu negeri harus tetap menjadi basis moral yang kukuh dan kuat dalam menyikapi berbagai macam bentuk modernisasi di segenap sektor kehidupan. Dengan kata lain, bangsa Indonesia harus tetap menampakkan jatidiri bangsa di tengah-tengah kuatnya arus modernisasi.

Ketiga, bangsa Indonesia dituntut untuk mampu menjadi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) seiring dengan pesatnya laju perkembangan industri dan Iptek. Persoalannya sekarang, mampukah bangsa Indonesia berdiri tegas di tengah-tengah tuntutan modenisasi, tetapi tetap sanggup mempertahankan jatidirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya
Persoalannya sekarang adalah apa yang bisa kita kerjakan untuk menghadapi tantangan sosioekonomi saat ini. Apa yang bisa dilakukan masing-masing negara untuk menghadapi tantangan berupa ketidakseimbangan ekonomi global, kerawanan arus finansial, kemiskinan, kelangkaan pangan dan energi, serta pemanasan global? Kemudian juga apa yang bisa kita lakukan sebagai umat untuk menghadapi tantangan itu sehingga kita bisa menjadi bagian dari pemecahan masalah, dan bukan menjadi bagian dari masalah?

kita harus memainkan peran yang setara dengan bangsa-bangsa lain dalam membangun percaturan ekonomi dunia. Kita bisa dan harus memperoleh keuntungan yang lebih besar dalam menjalin hubungan dengan dunia lain. Ada beberapa hal yang harus kita kerjakan. Kita harus proaktif dan mengetahui apa yang kita inginkan. Kita harus mengetahui apa yang masuk akal untuk kita peroleh dalam menjalin hubungan dengan negara lain dalam kerangka hubungan saling menguntungkan. Kita juga harus bekerja lebih baik dalam menjelaskan dan mengonsolidasikan posisi kita. Selain itu, kita juga harus berani melawan upaya yang memecah belah dan mengalahkan kita.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu hal penting. Jika negara-negara mapan memerlukan energi dan komoditas kita, negara kita harus mendapatkan keuntungan dari mereka dalam perdagangan yang adil, serta tambahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itulah, kita membangun hubungan yang inovatif dan saling menguntungkan.

Kita tidak bisa selamanya menjadi penyedia bahan-bahan mentah. Kita juga harus mencari modal untuk mendapatkan nilai tambah dari komoditas kita dan bisa meratakan keuntungan ekonomi dari langkah tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Kita harus membuat langkah penting dalam mengembangkan sumber daya manusia dalam mengembangkan kemitraan dunia perdagangan dan investasi.

Setiap langkah dalam interaksi perekonomian haruslah menghasilkan pertumbuhan pengetahuan, keterampilan, dan orientasi positif di masyarakat. Untuk itu, dunia Islam harus mengubah persepsi kemitraannya. Kita harus mengubah perlakuan negatif mereka terhadap kita, menjadi perlakuan yang positif. Tapi, kita tidak akan bisa mengubah orang lain tanpa mengubah diri kita sendiri. Kita tidak bisa meminta dunia yang mapan untuk menghapus hambatan bea masuk, jika kita sendiri tidak mau melakukannya.

Salah satu bukti penting yang perlu kita miliki adalah kita harus terus mengurangi hambatan dalam perdagangan dan investasi, sehingga bisnis yang lebih besar bisa berputar.

Potensi lain yang juga sangat mungkin untuk dikembangkan adalah sektor wisata. Karena itu, kita harus meluaskan jaringan dan bersama-sama mengembangkan promosi yang agresif dan berkoordinasi secara teknis menyangkut transportasi, keimigrasian, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Sebagai negara, Indonesia harus berperan untuk mengembangkan negerinya dengan bekerja sama dengan negara-negara lain dalam bidang investasi, perdagangan, pengamanan energi, juga pembangunan infrastruktur. Indonesia adalah roda ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini diharapkan mencapai 6,3 persen. Pasarnya juga sangat menggiurkan, yakni dengan 220 juta penduduk, sumber daya alam yang melimpah, performa makroekonomi, dan sebagainya. Indonesia bisa menjadi mitra yang prospektif bagi semuanya

BacA jUgA iNi



Category:

0 comments:

Post a Comment