KEBIJAKAN INDONESIA DALAM HAL PERAIRAN

Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di Asia Tenggara, melintang di khatulistiwa antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia berbatasan dengan Malaysia di pulau Kalimantan, berbatasan dengan Papua Nugini di pulau Papua dan berbatasan dengan Timor Leste di pulau Timor.

Setiap Negara didunia memiliki politik luar negeri yang berbeda satu sama lainnya. Politik luar negeri suatu negara sesungguhnya merupakan hasil perpaduan dan refleksi dari politik dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional maupun internasional. Demikian pula halnya dengan politik luar negeri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh beberapa faktor, antara lain posisi geografis yang strategis, yaitu posisi silang antara dua benua dan dua samudra; potensi sumber daya alam dan manusia berikut susunan demografi; dan sistem sosial-politik yang sangat mempengaruhi sikap, cara pandang serta cara kita memposisikan diri di fora internasional.

Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa, memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 97°' - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi 1,9 juta mil². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatra dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km².

Lokasi Indonesia juga terletak di lempeng tektonik yang berarti Indonesia sering terkena gempa bumi dan juga menimbulkan tsunami. Indonesia juga banyak memiliki gunung berapi, salah satu yang sangat terkenal adalah gunung Krakatau, terletak antara pulau Sumatra dan Jawa.

Karena letaknya yang sangat strategi itulah yang membuat Indonesia mengambil tindakan preventif dengan jalan memberlakukan peraturan perundang-undangan terhadap negara-negara asing yang melintasi daerah perairan Indonesia. Sebagai negara dengan posisi seperti tadi membuat Indonesia difungsikan sebagai jalur perdagangan dan pintu masuk antara Dunia Barat dan Dunia Timur. Banyak negara-negara Eropa yang lebih memilih memanfaatkan jalur perairan Indonesia untuk menuju ke negara-negara Timur karena dengan melaui Indonesia, negara Eropa tersebut tidak perlu lagi berputar dan menghabiskan banyak waktu hanya untuk menuju ke Autralia ataupun ke negara-negara yang ada di bagian timur.

Untuk melindungi kedaulatan negaranya, Indonesia mengambil kebijakan untuk memberlakukan aturan-aturan bagi kapal-kapal mancanegara baik kapal dagang maupun kapal militer untuk tidak bertindak semena-mena selama berada di perairan Indonesia.

Ada banyak perubahan-perubahan dalam tata hubungan intemasional yang kini dihadapi politik luar negeri Indonesia diwarnai oleh sejumlah kecenderungan global yang fundamental, yaitu:
• Tampilnya Amerika Serikat (AS) sebagai adidaya politik-militer satu-satunya di dunia yang bersumbu pada kekuatan-kekuatan politik-ekonomi di Amerika Utara, Eropa dan Asia Timur;
• Arus globalisasi dan interdependensi semakin menguat, serta adanya saling keterkaitan antara berbagai masalah-masalah global, baik dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan hidup, dan lain sebagainya;
• Semakin menguatnya peranan aktor non-pemerintah dalam percaturan internasional atau multi-track diplomacy dalam hubungan internasional;
• semakin menonjolnya masalah-masalah transnasional, seperti Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, good governance, dan lingkungan hidup dalam agenda internasional.

Hal ini pulalah yang membuat Indonesia semakin berhati-hati dalam mengambil berbagai kebijakan baik kebijakan internal maupun ekternal karena hal itu menyangkut kelangsungan hidup bangsa Indonesia sendiri kedepannya. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri pun dengan sendirinya diarahkan pada prioritas mengupayakan dan mengamankan serta meningkatkan kerja sama dan dukungan negara-negara sahabat serta badan-badan internasional bagi percepatan pemulihan perekonomian nasional dan sekaligus mengupayakan pulihnya kepercayaan internasional terhadap tekad dan kemampuan Pemerintahan baru untuk mengatasi krisis multidimensional yang sedang Indonesia hadapi saat ini. Dalam kaitan ini yang perlu diwaspadai adalah munculnya pertentangan persepsi di antara komponen-komponen bangsa mengenai berbagai isu nasional yang bukan hanya memperburuk citra Indonesia di mata dunia, bahkan dapat mengancam keutuhan.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan luar negeri Indonesia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang berkembang sesuai dengan dinamika yang terjadi. Dinamika kondisi internal di Indonesia yang berpengaruh besar terhadap arah pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia antara lain ditandai dengan krisis moneter/ekonomi yang parah hingga mengharuskan adanya keterlibatan yang lebih intensif dari negara-negara donor guna membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Krisis ini dengan segera menjadi pemicu berbagai aksi unjuk rasa masyarakat, kerusuhan sosial, krisis kepercayaan, serta maraknya gerakan-gerakan separatis di Indonesia. Dampak langsung dari berbagai krisis tersebut adalah jatuhnya citra Indonesia di mata internasional yang kian mempersulit upaya pemulihan kondisi politik, ekonomi dan sosial budaya.

Di lingkup internasional, perubahan-perubahan mendasar dalam dinamika internasional dan globalisasi saat ini dicirikan antara lain, perubahan sistem politik global dari bipolar ke multipolar; menguatnya interlinkages antara forum global, interregional, regional, subregional dan bilateral; meningkatnya peranan aktor-aktor non-negara dalam hubungan internasional; dan munculnya isu-isu baru di dalam agenda internasional seperti HAM, demokratisasi, lingkungan hidup dan sebagainya yang dampak utamanya adalah semakin kaburnya batas dan kedaulatan negara dalam pergaulan antarbangsa.

Dalam pelaksanaanya, kebijakan luar negeri Indonesia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang berkembang sesuai dengan dinamika yang terjadi. Dinamika kondisi internal di Indonesia yang berpengaruh besar terhadap arah pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia antara lain ditandai dengan krisis moneter/ekonomi yang parah hingga mengharuskan adanya keterlibatan yang lebih intensif dari negara-negara donor guna membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Krisis ini dengan segera menjadi pemicu berbagai aksi unjuk rasa masyarakat, kerusuhan sosial, krisis kepercayaan, serta maraknya gerakan-gerakan separatis di Indonesia. Dampak langsung dari berbagai krisis tersebut adalah jatuhnya citra Indonesia di mata internasional yang kian mempersulit upaya pemulihan kondisi politik, ekonomi dan sosial budaya.

Bagi Departemen Luar Negeri sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia di fora intenasional, sikap pemerintah yang lebih aspiratif terhadap tuntutan rakyat membuka peluang untuk digulirkannya berbagai prakarsa serta terobosan baru guna mengupayakan penyelesaian berbagai masalah yang menjadi pusat perhatian di dalam hubungan luar negeri. Untuk menyikapi tuntutan rakyat tersebut khususnya dalam hal masalah kelautan indonesia, maka Negara mengeluarkan beberapa kebijakan menyangkut masalah perairan Indonesia.

Penerapan kebijakan perairan seperti pelarangan bagi negara-negara yang melintasi Indonesia untuk mengambil kekayaan laut yang dimiliki Indonesia baik dalam jumlah besar maupun dalam jumlah besar karena hal itu melanggar UU negara Indonesia. Indonesia sendiri menyadari akan potensi sumber daya laut yang dimilikinya dan memberikan perhatian khusus terhadap perairan yang ada di Indonesia.

BacA jUgA iNi



Category:

0 comments:

Post a Comment