KAPITALISME GLOBAL DAN NEGARA

Walaupun sejumlah komentator tentang globalisasi akhir-akhir ini sering berspekulasi bahwa logika pembangunan ekonomi modern semakin membuat negara pada posisi yang terancam dan pada awal abad ke dua puluh, baik penganut aliran Lenin maupun kalangan internasionalis liberal tertentu meramalkan akan terjadinya pelemahan struktur kekuatan pada Negara, tetapi saya sependapat dengan argument dari sejumlah konsultan manajemen yang berhasil meraih predikat best-selling di era Tahun 1990-an yang mensugestikan bahwa berkat kemajuan globalisasi kontemporer maka negara masih tetap eksis hingga seperti sekarang ini.
Dalam kaitan itu, sejumlah analis kebijakan publik mengusulkan bahwa perusahaan global menciptakan negara dan nasionalitas dalam dunia tanpa batas. Sebagai contoh, di dalam salah satu seri publikasi Paul Hirst dan Grahame Thompson tetap mempertahankan argumen bahwa negara cenderung mempertahankan sejumlah kapasitas pengaturan pemerintahan yang bersifat krusial. Dalam tradisi realis yang berhubungan dengan teori internasional, Stephen Krasner menegaskan bahwa pada akhir abad keduapuluh, ’ketahanan de facto (negara) semakin diperkuat, bukan diperlemah.’ Para ahli sosiologi seperti Michael Mann yang berusaha memandang negara ke dalam perspektif disiplin ilmu yang ditekuninya selama periode Tahun 1980-an juga bersikap skeptis atas setiap proposisi bahwa negara saat ini sedang berusaha menjaga eksistensi sejarahnya.

Hal ini diperkuat oleh Mann yang menguraikan kembali konsep globalisme yang dikemukakan oleh Reich tanpa menyinggung kembali teori realisme yang dikemukakan oleh Krasner. dalam konteks ini, oleh Susan Strange mendeskripsikan pentingnya peningkatan kualitas di dalamnya seperti halnya peningkatan kuantitas kekuatan negara dan otoritas kekuasaannya. Pada bagian ini pula, Phil Cerny memetakan suatu bentuk transisi “dari negara kesejahteraan kepada negara persaingan)” dalam kemajuan ekonomi industri, sehingga pemerintah berusaha memberikan respon kepada kemajuan interpenetrasi pertumbuhan ekonomi internasional.

Peningkatan kualitas negara melalui globalisme kapitalis dapat dilihat dari kemajuan atau keuntungan yang dapat diperoleh negara berikut ini:
1. tersedianya interval pangsa pasar yang lebih besar,
2. cost tenaga kerja yang berbiaya rendah/ murah, dan
3. tersedianya peluang-peluang baru untuk tujuan akumulasi modal/ surplus melalui jasa dan barang-barang intangibel seperti informasi, pembicaraan telepon, produksi media massa yang bersikulasi di ruang global itu sendiri.

Istilah globalisasi yang bersinonim dengan liberalisasi mendeskripsikan adanya penciptaan dunia tunggal tanpa batas. Hal itu diprasumsikan bahwa pembukaan batas-batas akan menghasilkan atau mengakibatkan integrasi/ penyatuan planetari di atas permukaan bumi atau dunia ini : penyatuan ekonomi ‘global’ akan mengubah/menggantikan ekonomi negara; pemerintah ‘global’ akan mengubah/menggantikan teritorial negara; homogenitas kultur ‘global’ akan mengubah/menggantikan diversi kultur lokal; dan alegiansi terhadap komunitas ‘global’ akan menggantikan loyalitas nasional.

Pengaruhnya dapat dilihat sebagai berikut:
1. Di dalam situasi komunikasi, media seperti travel udara, telepon, jaringan komputer, radio, dan televisi memungkinkan orang-orang dimanapun saja di atas permukaan bumi ini untuk melakukan hubungan kontak satu dengan yang lainnya.
2. Di dalam area organisasi, pada akhir abad keduapuluh telah menyaksikan terjadinya situasi proliferasi dan ekspansi perusahaan bisnis, asosiasi sipil dan badan-badan regulasi yang bekerja sebagai operasi lintas batas.
3. Di dalam hubungan respeknya dengan bidang perdagangan, cukup banyak pergerakan pertukaran barang-barang dan jasa pelayanan yang terjadi di antara negara-negara dewasa ini terlibat ke dalam praktik pemasaran lintas dunia (transworld) : sebagai contoh, disney film, dan perhitungan-perhitungan produk global tanpa batas lainnya.
4. Dalam konteks finansial atau pembiayaan/ keuangan, globalisasi terjadi atas menyebarnya berbagai jenis mata uang dan jumlahnya (misalnya mata uang dollar u$) dan perbedaan nilai tukar, besarnya insekuritas pekerjaan, danm seterusnya.

Demikian pula para organizer forum ekonomi dunia, sebuah asosiasi yang mencakup beberapa perusahaan lintas batas di dalamnya, mengakui dan mengetahui tingkat kebutuhan atau pentingnya mendemonstrasikan bagaimana kapitalisme global baru dapat berfungsi dalam menghasilkan manfaat atau keuntungan yang besar bagi mayoritas kalangan dan bukan hanya keuntungan bagi manajer perusahaan dan investor saja.

Globalisasi juga membuka jalan yang disebut ’aliansi strategis’ diantara perusahaan. Istilah ’aliansi strategis’ mencakup semua pola atau cara bagi perusahaan untuk membuat kesepakatan-kesepakatan atau persetujuan/ perjanjian kerjasama diantara korporasi yang terpisah secara legal/ hukum. usaha penelitian/ riset bersama, operasi co-produksi, kerjasama pemasaran dan distribusi, serta sejumlah aktivitas bentuk kerjasama lainnya. Hubungan ’diplomasi’ dikalangan kaum burgeonis di antara perusahaan firma sudah berlangsung sejak awal Tahun 1980 dan menghasilkan ribuan jumlah ’kekayaan’ bagi semua perusahaan tersebut, terutama bagi perusahaan yang bergerak di bidang/sektor otomotif, teknologi informasi, farmasi, telekomunikasi dan sektor travel/ biro perjalanan.

Tekanan persaingan global yang sudah banyak dibicarakan telah mendorong pemerintah dan masyarakat lebih siap mengibarkan bendera perusahaan ’mereka’ guna menguasai suatu tingkatan pangsa pasar yang pada generasi awal tidak mempunyai akses untuk itu. Konsekuensi yang bersifat krusial yang ditimbulkan globalisasi atas masalah kapitalisme adalah terjadinya pemisahan nilai uang dari ruang teritorial.

Dari hasil perolehan uang berkat kapitalisme modern menjadi alat tujuan pinsipil untuk mendistribusikan surplus-surplus lintas masyarakat. Lebih spesifik lagi bahwa ukuran moneter/ keuangan seperti upah, harga, nilai bunga, dividen, tingkat pertukaran mata uang asing, dan seterusnya secara umum mendefinsikan nilai ekonomi baik dalam maupun antar negara. Ukuran moneter itu merupakan sebagian besar jumlah uang yang dikumpulkan dan manipulasinya melalui instrumen finansial, yang telah menciptakan ’kelas kapitalis.’

Globalisasi telah mengubah wajah kapitalisme dalam skala besar. Karakter pasar, produksi, komodifikasi, institusi bisnis, uang dan keuangan semaunya telah mengalami peningkatan. Pada keseluruhannya, pertumbuhan hubungan lintas batas telah memungkinkan terjadinya proses-proses akumulasi surplus untuk mengembangkan lebih luas dan dalam ke dalam pabrik urusan dunia. Ucapan terima kasih sebesar-besarnya perlu ditujukan kepada globalisasi, karena telah mendorong masyarakat kontemporer untuk lebih memilih menjadi kapitalis dibanding sebelumnya. Sementara itu, ekonomi dunia di era Tahun 1990-an secara umum memanifestasikan tingkat persaingan yang lebih besar dan votalitas sehingga dapat diharapkan menimbulkan intensifikasi kapitalisme.

Kekuatan negara bukan menghadapi otoritas tertingginya, semua kekuatan pemerintahan negara mengatur semua bidang kehidupan sosial, dan tidak membagi otoritasnya baik kepada negara lain ataupun dengan pusat-pusat pemerintahan lainnya. Pastinya, sovereignitas prinsip negara kadang-kadang dilanggar dalam praktiknya; namun bagaimanapun, dalam kondisi pra-global, sebuah negara dapat diperkuat oleh sumber daya aparaturnya, perubahan secara perlahan dari sovereignitas hukum kepada sovereignitas positif.

Bentuk-bentuk kapital global yang lebih tangibel sudah siap mengatasi atau menghadapi sovereignitas negara. Sebagai contoh, perusahaan manufakturing dan perusahaan dagang lintas batas secara reguler memfrustrasikan kolektor pajak melalui transfer harga dan registrasi perusahaan pengeboran lepas pantai. Semua firma ini juga dapat relatif mudah merelokasikan fasilitas produksi dan outlet penjualan kepada yuridiksi lainnya jika menemukan regulasi negara tertentu yang bersifat membebani mereka

Tentu saja, tujuan akhir sovereignitas negara bukan merupakan tujuan akhir dari negara itu. Sebagaimana penekanan yang dipaparkan di atas, negara memiliki instrumen yang tinggi di dalam globalisasi kapital. Disamping itu, legislasi pemerintah terus menerus mempengaruhi, misalnya, availabilitas/ ketersediaan produk dan harga secara global, kondisi para pekerja di pabrik-pabrik global, dan seterusnya. Sekali lagi bahwa negara, terutama yang memiliki kekuatan lebih besar, juga mampu mempertahankan pengaruh utamanya di dalam keuangan kontemporer global. Selain itu, dengan perlakuan intervensi yang dilakukan secara hati-hati, maka otoritas moneter negara dapat berlipat-lipat dan kadang-kadang berada di tangan spekulator nilai mata uang di pasar nilai tukar matang uang asing.

Dengan sistem globalis kapitalis pun Pertumbuhan konstituensi kapitalis lintas batas yang dicirikan oleh produknya dapat mereduksi tingkat peperangan antar negara. Hans – Henrik Holm dan Georg Sorensen terakhir menggambarkan suatu kondisi emergensi / keterdesakan diantara ’negara pasca modern’ yang mana cenderung melupakan peperangan. Preparasi dan peningkatan kekuatan angkatan bersenjata melawan negara lain untuk mengontrol wilayah teitorial merupakan alasan utama yang menimbulkan sifat keterdesakan negara modern dan hingga akhirnya menyisakan salah satu pra-okupasi ketua-nya.

Multilateralisme menjadi semakin penting sebagai alat bagi negara untuk menggambarkan kondisi kapital globalisasi secara kolektif. Multilateralisme tidaklah memudahkan bagi pemerintah berada pada posisi mempertahankan diri dari tuntutan aparatur yang berkualitas untuk melayani kepentingan perusahaan bisnis global. Semua inisiatif global ini juga bervariasi dalam memberikan peluang atau kesempatan pekerjaan (terutama negara-negara Utara) dalam mempertahankan tingkat surveilansi dan kontrol atas proses-proses terjadinya akumulasi surplus bagi lintas batas. Kesimpulannya, berkat kemajuan globalisasi kontemporer maka negara masih tetap eksis hingga seperti sekarang ini, bahkan pula ‘dapat’ mendorong peningkatan kualitas Negara.

BacA jUgA iNi



Category:

0 comments:

Post a Comment