MAKNA DAN RUANG LINGKUP HI


Bidang studi hubungan internasional merupakan suatu pengetahuan mengenai sistem, proses, perilaku atau fenomena lain yang bersifat internasional. Pengetahuan mengenai studi hubungan internasional sangat bermanfaat. Bidang ini dapat digunakan pada pengetahuan akademik, maupun upaya perbaikan kehidupan manusia.

Hubungan inetrnasional bersifat kompleks karena di dalamnya terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat. Setiap segi hubungan pada Hubungan internasional ini pun melibatkan berbagai segi lain yang koordinasinya tidak sederhana. Hubungan ini secara potensial mengandung bahaya karena umumnya setiap Negara yang terlibat mendasarkan diri pada upaya mengejar kepentingan nasional masing-masing. Namun potensi bahaya itu dapat dikurangi dan kemungkinan untuk menciptakan perdamaian bisa ditingkatkan asalkan manusia mau berbuat sesuatu demi menghindari perang dan meningkatkan perdamaian.

Tujuan utama mempelajati hubungan internasional adalah untuk memahami pola perilaku internasional, yaitu para aktor, Negara maupun non negara, di dalam arena transaksi internasional, dan sebagainya. Perilaku ini berupa perang, konflik, kerjasama, pembentukan aliansi, interaksi dalam organisasi internasional dan sebagainya.

Sedangkan substansi dari studi hubungan internasional dibagi ke dalam dua belas kelompok pernytaan fundamentalis, yaitu:

1. Bangsa dan dunia. Mengenai bentuk hubungan antara suatu bangsa dengan bangsa-bangsa lain di sekitarnya.
2. Proses transnasional dan interdependensi internasional. Mengenai kemampuan pemerintah dan rakyat dari suatu negara-bangsa bisa menentukan masa depannya sendiri. Mengenai kemungkinan untuk bersifat independen dari bangsa lain.
3. Perang dan damai. Mengenai hal-hal yang menentukan terjadinya perang, proses berlangsungnya perang di masa lalu, sekarang dan kemungkinan di masa mendatang.
4. Kekuatan dan kelemahan. Mengenai sifat, sumber, syarat dan batas kekuatan atau kelemahan suatu pemerintah.
5. Politik internasional dan masyarakat internasional. Mengenai hubungan antara politik internasional dengan kehidupan masyarakat bangsa-bangsa.
6. Kependudukan versus pangan, sumber daya alam dan lingkungan.mengenai efek ketersediaan pangan terhadap stabilitas keamanan nasional.
7. Kemakmuran dan kemiskinan. Mengenai besarnya ketimpangan distribusi kekayaan dan penghasilan di antara bangsa-bangsa di dunia.
8. Kebebasan dan penindasan. Mengenai kepedulian bangsa-bangsa tentang kebebasan mereka dari bangsa atau negara lain.
9. Persepsi dan ilusi. Mengenai persepsi para pemimpin dan warga suatu Negara terhadap bangsa mereka sendiri dan bangsa-bangsa lain.
10. Aktivitas dan apati. Mengenai minat masing-masing lapisan dan kelompok dalam masyarakat.
11. Revolusi dan stabilitas. Mengenai penggulingan pemerintahan.
12. Identitas dan transformasi. Mengenai upaya individu, kelompok dan bangsa mempertahankan identitas di tengah berlangsungnya semua perubahan.

Selama berabad-abad pernyataan diatas dicoba dikaji oleh ilmuwan politik, negarawan maupun warga biasa. Hasilnya adalah sekumpulan pengetahuan yang komperehensif, namun belum banyak diuji, diproduksi dan diverifikasi sehingga bisa disebut dengan pengetahuan yang saintifik.

Kedua belas pernyataan di atas, menurut Karl Deutsch, digunakan dalam tujuan untuk memahami satu masalah pokok, yakni begitu banyaknya bangsa yang berbeda dapat hidup bersama dalam suatu suasana campuran antara kebebasan dan saling ketergantungan, dalam suatu dunia yang pengaturannya tidak sepenuhnya mereka sepkati tetapi tidak satupun yang bisa mengendalikannya sendiri, suatu dunia yang merupakan tempat bergantung semua negara demi perdamaian kebebasan, kebahagiaan dan kelangsungan hidup mereka sendiri.

KONSEP

Dalam setiap upaya memahami fenomena sosial, termasuk hubungan internasional, kita tidak bisa mengelakkan keharusan melakukan penyederhanaan dan konseptualisasi. Konsep adalah salah satu simbol yang paling penting dalam bahasa. Ilmu atau sains mulai dengan menciptakan konsep-konsep untuk mendeskripsikan dunia empiris. Suatu konsep adalah abstraksi yang mewakili suatu obyek, sifat suatu obyek atau suatu fenomena tertentu.contoh konsep-konsep umum yang biasa dijumpai dalam ilmu politik antara lain: “kekuasaan”, “demokrasi”, “modernisasi”, “deterens nuklir”, “agresi” dsb.

Konsep merupakan sebuah kata yang melambangkan suatu gagasan. Ia bukan sesuatu yang asing. Kita menggunakannya sehari-hari untuk menyederhanakan kenyataan yang kompleks dengan mengkategorikan hal-hal yang kita temui berdasarkan ciri-cirinya yang relevan bagi kita. Konsep dalam ilmu sosial menunjuk pada sifat-sifat dari obyek yang dipelajarinya, yang relevan bagi studi tertentu.

Konsep memiliki fungsi antara lain:
1. Diperlukan dalam kegiatan pemikiran dan komunikasi hasuil pemikiran itu. Konsep yang dipahami secara sama oleh berbagai ilmuwan memungkinkan terjadinya komunikasi diantara mereka. Konsep itu diabstraksikan dari kesan yang ditangkap melalui indera dan digunakan untuk menyampaikan dan mentransmisikan persefsi dan informasi.
2. Memperkenalkan suatu cara mengamati fenomena empiris. Melalui konseptual saintifik, dunia perseptual dibuat jadi teratur dan utuh. Konsep bertindak sebagai sensitizer pengalaman dan persepsi, yang membuka wilayah observasi baru dan menutup wilayah lainnya.
3. Sebagai sarana untuk untuk mengorganisasikan gagasan, persepsi dan simbol, yaitu dalam bentuk klasifikasi dan generalisasi. Ilmuewan dapat melakukan kategorisasi, strukturisasi, penataan dan generalisasi terhadap fenomena yang dialami dan diamatinya melalui konsep.

Kejelasan dan ketepatan dalam penggunaan konsep bisa didapat melalui definisi. Dalam penelitian sosial, ada dua tipe definisi yang sangat penting yaitu definisi konseptual dan definisi operasional.

Definisi konseptual adalah definisi yang menggambarkan konsep dengan menggunakan konsep-konsep lain. Misalnya, power secara konseptual didefinisikan sebagai kemampuan suatu aktor (individu, kelompok, atau Negara-bangsa) mempengaruhi pikiran dan tingkah laku aktor lain sehingga mau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak disukainya. Definisi konseptual tidak dapat dikatakan benar atau salah, tetapi bisa berguna atau tidak berguna bagi komunikasi. Kita tidak bisa mengkritik definisi konseptual sebagai tidak benar, karena definisi itu semata-mata adalah apa kata si pembuatnya.

Definisi operasional adalah serangkaian prosedur yang mencandra (mendeskripsikan) kegiatan yang harus dilakukan kalau kita hendak mengetahui eksistensi empiris atau derajat eksistensi empiris suatu konsep. Define operasional berarti juga menjabarkan prosedur pengujian yang memberikan kriteria bagi penerapan konsep itu secara empiris. Definisi itu menatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus diamati untuk membawa fenomena yang didefinisikan itu ke dalam jangkauan pengalaman indrawi peneliti yang bersangkutan.

Analisis konsep bisa dianalisa berdasarkan tipe atribut hal-hal yang digambarkannya itu. Antara lain:
1. Berdasarkan tingkat analisa,
a. Konsep individual. konsep yang merujuk pada karakteristiuk individu.
b. Konsep kelompok. konsep yang merujuk pada aatribut kelompok atau bisa didefinisikan sebagai serangkaian unsure yang berkaitan secara sistematis.
2. Berdasarkan Tingkat pengukuran
a. Konsep klasifikatori. Merupakan basis bagi klasifikasi dan menempatkan fenomena politik ke dalam kelas-kelas atau kategori-kategori.
b. Konsep komparatif. Konsep yang memperbandingkan dan menaruh fenomena dalam urut-urutan.
c. Konsep kuantitatif. Menyebutkan derajat atau kadar adanya atribut tertentu dalam suatu obyek.
3. Berdasarkan tingkat abstraksi.
Pembedaan istilah istilah ilmu dapat dilakukan berdasarkan tingkat abstraksinya yaitun kedekatannya pada data yang bisa diamati atau pada pengalaman indera.
4. Berdasarkan peran teoritisnya.

Pemilahan konsep dapat dilakukan berdasarkan peranannya dalam teorisasi. Ada yang diletajkkan di sisi penyeba, ada yang di sisi akibat, dan ada yang diluar keduanya. (variable independen, variable dependen dan variabel ekstra)
Ketika satu istilah menunjuk pada istilah-istilah lain yang komplementer atau suplementer, maka istilah ini dapat disebut tipologi. Konsep sering digunakan secara gabungan, tidak sendiri sendiri. Tipologi sangat berguna bagi pengembangan teori, karewna tipologi menunjukkan kategori-kategori yang bisa dipakai untuk melakukan penelitian. Namun perlu diingat, tipologi bukan teori.

KONSEP “POWER”
Pendefinisian konsep power sebagai bagian tak terpisahkan dari tindakan politk, masih belum disepakati oleh sebagian besar ilmuwan. Oleh karena itu konsep power dikonseptualisasikan dalam dua point yang berbeda. Yang pertama diajukan oleh Coulumbis dan Wolfe, sedang yang kedua oleh James Lee Ray.

Pada pengertian pertama padsa konsep power, Couloumbis dan Wolfe mengajukan pendapat bahwa cara terbaik untuk memahami konsep power adalah dengan memandangnya sebagai suatu hubungan antara aktor-aktor dengan kehendak yang berbeda. Power, pengaruh, daya paksa, wewenang, penindasan, cinta, benci, diskriminasi, agresi, konflik dan damai adalah konsep-konsep yang kompleks dan subyektif, dan karena sulit didefinisikan secara operasional sehingga bisa diterima semua orang.

Couloumbis dan Wolf menmgusulkan pendefinisian power secara luas. Disini power merujuk pada apa saja yang bisa menciptakan dan mempertahankan pengendalian aktor a terhadap aktor b. dalam hal ini power memiliki tiga unsur penting yaitu daya paksa, pengeruh dan wewenang.


Dalam kaitan dengan pengertian pertama ini Karl Deutsch memberikan jawabannya. Ilmuwan ini memulai konseptualisasi dengan membuat analogi anatara politik dan ekonomi. Ia memandang kekuasaan seolah-olah sebagai bentuk suatu mata uang yang bisa dipakai oleh pemiliknya untuk membeli sesuatu yang bernilai atau mencapai tujuan tertentu. Untuk mengukur power suatu negara, Deusch membagi konsep power ke dalam tiga dimensi atau variabel, yaitu wilayah, intensitas, dan ruang lingkup kekuasaan.

Pada pengertian kedua, James Lee Ray mengkritik pengertian pertama tentang power itu sebagai pendefinisian yang membuat studi politik internasional lebih rumit dari seharusnya., menurut Ray, konsep power tidak mungkin untuk diukur. Kalau konsep itu tidak bisa diukur, maka studi politik internasional akan menjadi studi tentang fenomena yang misterius. Menurut Ray, cara termudah untuk menjelaskan anomaliini adalah dengan mulai membaut definisi tentang power yang membedakannya dari pengaruh. Ray mendefinisikan power sebagai kemampuan relatif untuk menghancurkan barang dan membunuh orang.

KONSEP “BALANCE OF POWER”
Penggunaan konsep balance of power bisa ditelusuri kembali sampai ke pemikiran yunani dan india kuno. Kurun waktu sejarah yang paliung jelas dan paling banyak tercatat sebagi system itu adalah eropa pada abad ke-18 dan 19. Para pengamat telah menafsirkan bekerjanya system balance of power dengan cara yang berbeda-beda.

1. Balance of power sebagai distribusi
2. Balance of power sebagai kebijaksanaan nasional
3. Balance of power sebagai ekuilibrium
4. Balance of power sebagai perskripsi.

Konsep balance of power bisa merujuk pada tujuan-tujuan actor atau kebijaksanaan-kebijaksanaab yang direkomendasikan oleh beberapa negarawan. Sebaliknya, ia juga bisa nberarti suatu teori umum bahwa kompetisi majemuk dalam suatu konsesnsus minimum akan menimbulkan aturan-aturan system yang menyebabkan setiap perubahan akan menghasilkan perubahan tandingannya.

KONSEP KEPENTINGAN NASIONAL
Konsep kepentingan nasional sering digunakan oleh analis sebagai dasar untuk menjelaskan perilaku luar negeri suatu nefgara. Menurut Hans J. Morgenthau, kepentingan nasional merupakan pilar utama bagi teorinya tentang politik luar negeri dan politik internasional yang realis. Pemikiran Morgenthau didasarkan pada premis bahwa strategi diplomasi harus didasarkan kepada kepentingan nasional bukan pada alasan-alasan moral, legal, dan ideologi yang dianggapnya utopis dan bahkan berbahaya. Ia menyatakan kepentingan nasional setiap negara adalah mengejar kekuasaan, yaitu apa sajka yang hisa membentuk dan memperthankan pengendalian suatu Negara atas negara lain.

Masalah yang ditemui dalam konsep kepentingan nasional antara lain yaitu: pertama, bagaimana membedakan kepentingan nasional dari kepentingan kelompok, kelas, elite yang berkuasa atau kep[entingan asingyang diperjuangkan oleh kelompok dalam negeri. Kedua, seberapa luas ruang lingkyupdan seberapa luas ruang lingkup dan seberapa jauh intensitas kep[entuingan nasiobnal suatu Negara. Ketiga, bagaimana sehrusnya kepentingan nasional suatu Negara dihubungka dengan kepentingan Negara-negara lain. Masalah terakhir, bagaimana seharusnya kepentingan nasional dikaitkan dengan keharuysan jaminan kemanan kolektif atau jaminan kemanan selektif.

Gagasan Morgenthau di atas umumnya ditanggapi dengan kritis oleh para pendukung pendekatan saintifik.menurut James N Roseau, ada dua kelompok analisis yang menggunakan konsep kepentingan nasional. Kelompok pertama, yang biasa disebut obyektivitivitas, dengan tokoh Margenthau, berpendapat bahwea kepentingan yang sebenarnya dari suatu bangsa merupakan kenyataan obyektif yang bisa digambarkan.

Kelompok kedua, yang lebih bersifat subyektivitas, kurang tertarik pda soal evaluasi poliutik luar negeri. Mereka lebih tertarik menggunakan konsep itu sebagai alat untuk menjelaskan.dengan menggunakan konsep itu mereka bisa menemukan alasan mengapa para pembuat keputusan politik luar negeri itu memutuskan apa yang telah mereka putuskan.kepentingan nasional sebagai kunci untuk memahami perilaku politik luar negeri.

KONSEP INTEGRASI
Integrasi didefinisikan sebagai “membentuk bagian-bagian yang menjadi satu kesatuan” Karl Deutsch mengartikan konsep integrasi dengan konsep security community, yaitu penciptaan lembaga-lembaga dan praktek-praktek yang cukup kuat dan meluas sehingga bisa menjamin untuk waktu yang lama, harapan diantara penduduknya akan adanya perubahan secara damai.

Konsep integrasi bisa dibedakan menjadi:
1. Integrasi ekonomi. Hal yang harus diperhatikan dalam integrasi ekonomi ini adalah pertama, interdependensi perdagangan dan kedua, jasa-jasa bersama
2. Integrasi sosial. Menunjuk pada pertumbuhan komunikasi dan transaksi yang melintas batas nasional. Hasilnya yang berujud jaringan hubungan antar unit-unit non-pemerintahan, adalah suaru masyarakat transnasional.
3. Integrasi politk. Ada 4 tipe integrasi politk.
a. Integrasi institusional
b. Integrasi kebijaksanaan
c. Integrasi sikap
d. Security community

KONSEP DETERENS DAN PERTAHANAN
Strategi militer sekarang tidak bisa lagi hanya digambarkan dalam konsep-konsep pertahanan (defense) dan penyerangan (offense). Para pemikir startegi harus mengembangkan istilah atau konsep baru; dan muncullah konsep deterrence. Yang dibedakan dari defense. Deterns bersifat psikologis dan berfungsi sebelum perang terjadi., namun ketika perang terjadi berarti deterrence gagal dan harus digantikan oleh strategi pertahanan.

MASALAH VARIABEL KETIGA
Kemampuan mengontrol variable ketiga sangat medukung kemampuan menarik kesimpulan yang bersifat kausal. Kemampuan mengontrul banyak variable sangat penting karena sebagaian besar fenomena social ditimbulkan oleh lebih dari satu penyebab. Ilmuwan social harus menghadapi masalah multikausalitas.

TEORI

Teori adalah bentuk penjelasan paling umum yang memberi tahu kita mengapa sesuartu terjadi dan kapan sesuatu bisa diduga akan terjadi. Selain dipakai untuk eksplanasi, teori juga menjadi dasar bagi prediksi. Teori menggabungkan serangkaian konsep menjadi suatu penjelasan yang menunjukkan bagaimana konsep-konsep itu secara logis saling berhubungan.

Kata “teori” berasal dari bahasa Yunani yang artinya “melihat” atau “memperhatikan”. Dari pengertian ini teori bisa disimpulkan sebagai suatu pandangan atau persepsi tentang apa yang terjadi. Jadi, berteori adalah pekerjaan mendeskripsikan apa yang terjadi, menjelaskan mengapa itu terjadi dan mungkin juga meramalkan kemungkinan berulangnya kejadian itu di masa depan.

Pengklasifikasian teori berdasarkan beberapa hal, yakni berdasarkan ruang lingkup, berdasarkan jangkauan, berdasarkan tingkat-tingkatnya atau berdasarkan struktur internalnya. Brdasarkan kadar teori yang dimuatnya, proposisi-proposisi tersebut dapat dipilah dalam beberapa tingkatan :

1. Sistem klasifikasi. Dalam proses pembentukan teori, tipologi memegang peranan yang sangat penting. Tipologi sebenarnya adalah system klasifikasi atau system kategori, bukan system teoritik. System klasifikasi menjalankan fungsi penting dalam penelitian.
2. Kerangka konseptual. Di sini kategori-kategori deskriftip secara sistematis ditempatkan dalam suatu struktur proporsi-proporsi. Dalam kerangka konseptual ini konsep-konsep input, tuntutan, dukungan, konversi, output, ganjaran, hukuman dan umpan balik disusun secara sistematik sehingga bisa memberikan gambaran dan sedikit penjelasan tentang bagaiamana bekerjanya system.
3. System teoritis. System teoritis merupakan kombinasinatara system klasifikasi dengan kerangka konseptual, tetapi disini deskripsi, eksplanasi dan prediksi dikombinasikan dengan sistematik.
Abraham Kaplan mengidentifikasikan dua format dasar teori berdasarkan struktur internalnya, antara lain:
a. Teori aksiomatis, dalam pengertian ini, teori diartikan sebagai generalisasi yang dihubungkan secara deduktif atau hirarkis. Suatu system aksiomatis terdiri dari aksiomatis, definisi dan teorem. Aksioma adalah pernyataan yang berfungsi sebagai premis dari suatu argument deduktif. Teorem adalah pernyataan yang diturunkan secara logis dari aksioma dan berfungsi sebagai kesimpulan dari suatu argument deduktif.
b. Teori berangkai. Teori ini menyiratkan adanya generalisasi yang meyakinkan, atau hokum empiris. Generalisasi yang meyakinkan, atau hokum empiris. Teori ini dinamakan teori berangkai karena memang berbentuk rangkaian pernyataan-pernyataan dalam suatu argument yang tidak harus berupa deduktif. Menurut teori ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh teori hubungan interenasional.
1. Secara statis. Teori itu harus bisa menunjukkan unit-unit yang terlibat dalam hubungan antar unit itu.
2. Teori itu harus bisa menuntun kita mencari sekumpulan factor yang menentukan terjadinyafenomena itu.
3. Teori itu bisa mendeskripsikan suatu kecenderunganh perubahan evoilusioner yang mendalam. Atau bisa menunjukkan factor-faktor yang memungkinbkan perubahan dari suatu system ke system lain.

Ada 3 format dalam teori berangkai, antara lain, yaitu teori faktor, inventarisasi akibat dan pola proposisi berangkai.

Kita bisa menilai teori berdasarkan dua kriteria, yaitu range (jangkauan) dan explanatory power (daya eksplanasi)-nya teori yang memiliki jangkauan terbatas meliputi ruang lingkup kasus-kasus atau periode waktu terbatas. Daya eksplanasi suatu teori adalah suatu konsep yang lebih kompleks dan melibatkan dua dimensi, yang masing-masing sering saling bertentangan, yaitu parsimoni dan ketepatan deskriptif. Parsimoni adalah kemampuan untuk mengatakan sebanyak mungkin dengan sesedikit mungkin kata. Daya eksplanasi adalah kemampuan menjelaskan perilaku dengan sedikit anomali.

Berdasarkan kriteria jangkauan dan daya eksplanasi sebgaian besar teori dalam ilmu sosial masih terbatas dan lemah. Sebagian besar ilmuwan hubungan internasional penganut pendekatan saointifik seperti J David Singer, Karl Deutsch dll, cenderung menekankan upaya teorisasi middle range atau berjangkauan menengah, sedangkan sebagian besar pendukung pendekatan tradisionalis sepewrti Hans J Morgenthau lebih menekankan grand theory yang berjangkauan universal.para pendukung teori middle range berpendapat bahwa upaya mmbuat grand teori cenderung mengharuskan teoritisi melakukan penyederhanaan fenomena secara berlebihan.

Pada tahap perkembangan ilmu hubungan internasional sekarang ini, perimbangan relevansi middle range theory lebih dibutuhkan daripada grand theory.

TEORI KETERGANTUNGAN (DEPENDENCIA)

Teori ketergantungan sebenarnya sudah berkembang di tempat asalnya, yaitu Amerika latin sejak awal 1950-an. Tetapi waktu itu hanya terbaca oleh ilmuwan yang berbahasa spanyol dan belum menjadi bahan diskusi para ilmuwan dari universitas tempat munculnya hubungan internasional sebagai ilmu.
Teori ketergantungan ini hendak menjelaskan persoalan kemunduran Negara-negara bekas jajahan di dunia ketiga dengan melihatnya dalam konteks global. Sementara teoritisi modernisasionis menduga bahwa penyebab kemunduran itu bersifat internal dan cultural. Inti dari teori dependencia yaitu penetrasi sering dan ketergantungan eksternal menyebabkan timbulnya distorsi besar-besaran dalam struktur ekonomi pinggiuran, yang pada gilirannya menimbulkan konflik social yang gawat dan akhirnya mendorong timbulnya penindasan Negara terhadap rakyat di masyarakat yang ternatung itu.

Hampir semua Negara dunia ketiga sekarangf mengalami penetrasi mendalam oleh, dan sangat tergantung pada negara-negaRa industri maju (atau negara-negara pusat). Penetrasi itu bisa berupa penetrasi ekonomi, penetrasi politk, dan penetrasi cultural dan pada berbagai periode perkembangan suatu negara.

Penetrasi ekonomi bisa melalui cara finansial atau teknologis. Cara yang paling umum adalah melalui penenaman langsung dimana perusahaan multinasional membventuk cabang-cabang yang terlibat dalam pertambangan, pertanian, pabrik mesin dan perdagangan. Penetrasi politik dan kultural bisa juga berlangsung melalui pakjet-paket materiil atau simbolis, seperti buku, majalah, program TV. Atau bisa juga melalui orang yang menjadi pembawa kultrur asing. Misalnya para pemuda yang pulang dari belajar di negeri pusat bisa membawa unsur-unsur kultur industrial barat.

Pola-pola penetrasi, ketergantungan dan perdsagangan itu sangat mempengaruhi berbagai kondisi ekonomi dalam negeri negara-negara pinggiran. Pola-pola itu menunjang, dan ditunjang oleh, sejenis pertumbuhan ekonomi mengandung distorsi struktur internal yang gawat. Pertama, perkembangan ekonomi itu timpang. Kedua, ekonomi itu terpecah belah, dan ketiga, dalam ekonomi itu juga berkembang pola ganjaran yang sangat berbeda anatara satu sektor dengan sektor lain.


Teori dependensia nmengajukan argumen bahwa para penanam modal asing hanya tertarik pada sektor-sektor ekonomi yang dinamis si negara-negara pinggiran itu. Anjuran teori dependensia agar negara-negara pinggiran menjalankan strategi berdiri di atas kaki sendiri dan menimilkan kaitan-kaitan dengan ekonomi dunia, sulit diterima. Karena kenyataannya Negara-negara pinggiran yang maju, seperti Brazil, Argentina, Korea dan Taiwan, tidak bisa mengelakkan diri dari ketergantungan pada perdagangan internasional dan pada pinjaman luar negeri.

BacA jUgA iNi



Category:

2 comments:

Anonymous said...

whoah this weblog is magnificent i really like studying
your articles. Stay up the good work! You already know, lots of persons are
searching around for this information, you can aid them greatly.


Here is my webpage ford ranger

Anonymous said...

Because the admin of this web site is working, no
doubt very rapidly it will be well-known, due to its feature contents.


Have a look at my homepage :: fat loss factor review

Post a Comment