KONFLIK YANG SERING BERKAITAN DENGAN NASIONALISME


konflik politik yang mengancam integrasi bangsa dan konflik sosial yang telah merusak tatanan kehidupan masyarakat masih menghantui perjalanan Indonesia, minimal hingga saat ini. Konflik politik yang bersifat vertikal , seperti di Aceh, Papua, dan mungkin beberapa daerah lain, merupakan salah satu bentuk terjadinya degradasi nasionalisme Indonesia. Bukankah mereka pada mulanya menyatakan dirinya sebagai bagian dari Indonesia, diawali dari proses etno-nasional menjadi nasionalisme nasional yang dibangun atas dasar kesadaran dan kesukarelaan, bukan atas dasar pemaksaan yang menggunakan senjata.

Selain itu, masih ada pula konflik sosial yang mungkin bersifat vertikal dan horizontal. Konflik sosial ini sewaktu-waktu dapat meletus, seperti di Poso, Ambon, konflik antardaerah, antarkampung, dan beberapa konflik lain.
Munculnya konflik di tingkat lokal, apakah sebagai pertanda meningkatnya gerakan etno-nasionalisme (chauvinisme regional) sehingga semakin menguatkan corak disintegrasi bangsa. Apakah ini juga pertanda bahwa bangsa kita masih mengalami crisis of management dan crisis of authority. Padahal bangunan nasionalisme nasional Indonesia bermula dari adanya kesadaran kolektif masyarakat etnik untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa.

Nasionalisme Bangsa

Munculnya berbagai gejolak pada masa lalu dan masa sekarang adalah sebagai reaksi dan bagian dari upaya mempertahankan keutuhan wilayah yang ada. Pemerintah yang menganggap dirinya sebagai representasi negara, cenderung bersikap otoriter dan sentralistik, baik pada masa Soekarno maupun Soeharto. Bahkan kadang-kadang menggunakan kekuatan senjata untuk mempertahankan hegemoni negara. Meskipun pada dasarnya para pemimpin itu tahu bahwa secara historis penggunaan militer merupakan sarana yang paling awal atau primitif dari proses pembentukan suatu negara.

Nasionalisme kesukuan (chauvinisme regional) menjadi nasionalisme Indonesia tersebut bukan merupakan sebuah produk nasionalisme primitif yang menggunakan kekerasan, melainkan sebuah hasil dari pilihan yang rasional untuk bersatu dalam konteks keragaman. Jadi, semangat untuk bersatu masyarakat kesukuan menunjukkan nasionalisme itu bukanlah sesuatu yang statis melainkan terus berubah dan dinamis sesuai perkembangan.

Tantangan atau Ancaman
Meskipun nasionalisme sesungguhnya secara konseptual hanyalah satu, tetapi secara realitas terdiri atas dua lapis. Pertama, etno-nasional atau kesukuan yang menopang terbentuknya nasionalisme Indonesia. Lapis ini bercorak primordial, asli, akrab, dan secara kultural relatif homogen.

Kedua, nasionalisme Indonesia, bersifat pluralistik yang selalu berada dalam proses pembentukan secara terus-menerus. Keduanya adalah unsur yang organik dan dinamis, sehingga kedua lapis dapat dengan mudah saling memasuki dan saling mempengaruhi. Kadang-kadang pengaruh itu saling memperkuat, tetapi bisa juga saling menggerogoti. Ketika etno-nasional diarahkan untuk kepentingan nasional, maka kita pun bisa berkata tentang kekokohan "integritas bangsa". Namun bila etno-nasional ditujukan untuk kepentingan lokal, sehingga mengarah pada pemisahan, maka kita pun mulai berbicara tentang ancaman "disintegrasi".

Ketika yang pertama harus dipelihara, kita pun berdiskusi tentang masalah desentralisasi. Namun bila yang kedua semakin mencekam, maka kekhawatiran tentang separatisme dan sentralisme yang eksesif tidak terelakkan lagi (Taufik Abdullah, 2001).

Bagaimanapun, denasionalisme mulai menggejala dalam perjalanan politik bangsa kita.
Gejala untuk menarik kembali nasionalisme nasional menjadi nasionalisme regional (etno- nasionalisme) mulai tampak. Indikatornya adalah muncul berbagai konflik sosial dan politik, baik dalam bentuk konflik vertikal maupun konflik horizontal di beberapa daerah.

Suka atau tidak suka, konflik di beberapa daerah menunjukkan bahwa telah terjadi penurunana nilai nasionalisme di tingkat lokal, meskipun hanya dikumandangkan oleh sebagian kecil masyarakat tersebut.

Hal ini terjadi karena kurang adanya keserasian antarnegara dengan rakyat, sehingga memunculkan konflik antara negara dengan rakyat. Dampak dari konflik antara negara dengan rakyat adalah membuat buruk kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dalam situasi seperti ini, seolah-olah legitimasi negara tidak berakar kuat pada rakyat.

Akibatnya, sebagian dari mereka beranggapan bahwa negara sebagai lembaga yang terpisah dan asing dari komunitasnya. Bagi komunitas etnik tertentu yang ada di dalam suatu negara, identitas kebangsaan yang melekat pada negara dipahami tidak lebih sebagai identitas kebangsaan yang imajiner di samping realitas identitas kebangsaan lain yang juga melekat pada masing-masing komunitas etnik (Bambang , 2001)

Kalau nasionalisme ingin terus bertahan dalam melawan arus globalisasi, yang memberikan berbagai janji dan sekaligus menunjukkan sekian banyak ancaman, maka nasionalisme harus dikembalikan kepada yang mempunyai, yaitu masyarakat-bangsa. Jangan sampai nasionalisme hanya menjadi nasionalisme negara seperti yang telah dilakukan oleh Orde Lama dan Orde Baru, sehingga sistem hegemoni tersebut telah mulai menggerogoti nasionalisme itu sendiri.. Artinya, proses ke arah terwujudnya clean governance dan clean government jangan hanya menjadi slogan penguasa yang sebentar lagi akan menduduki kekuasaan.

Contoh kasus
Nasionalisme Aceh
Fungsi nasionalisme adalah sebagai mata yang melihat kedalam, yaitu untuk menjelaskan identitas, sekaligus mata keluar sebagai suatu ideologi yang menjelaskan bahwa suatu bangsa sejajar secara internasional dengan bangsa lain. Dalam konflik Aceh pada fase Gerakan Aceh ini, warna nasionalisme Aceh kuat dari pada ideologi Islam yang pernah menjadi asas gerakan perlawanan Aceh pada masa sebelumnya.

GAM pertama kali di deklarasi pada 4 Desember 1976. Gerakan ini mengusung nasionalisme Aceh secara jelas. Nasionalisme yang dibangun sebagai pembeda dengan nasionalisme Indonesia yang sebelumnya telah ada. Bangunan ide seperti ini sebelumnya tidak pernah ada. Pada Perang Aceh diakhir abad 19, tidak pernah ditemukan bahwa rakyat berperang karena membela tanah kelahiran, melainkan berperang sebagai tuntutan agama. Garis demarkasi juga bukan antara Aceh-Belanda, melainkan muslim-kafir. Hal ini terus berlanjut pada masa-masa berikutnya, Dalam diskursus nasionalisme, para pakar menguraikan bahwa nasionalisme adalah fenomena modern yang lahir dari rahim industrialisasi dan modernisasi di dunia barat. Ini menjadi gelombang baru dibelahan dunia lainnya, termasuk di negeri-negeri muslim.

Gelombang nasionalisme ini tentu memberikan paradigma yang berbeda dengan apa yang dibangun oleh perjalanan pengalaman suatu bangsa. Dalam hal ini Hasan Tiro membangun pandangannya tentang Aceh melalui paradigma yang dibangun oleh bangsa Eropa. Untuk melacak ini tidak terlalu sulit. Kepergiaannya untuk belajar di Amerika Serikat awal tahun 1950-an telah mempengaruhi cara pandangnya melihat Aceh.

Ideologi nasionalisme Aceh yang dibangun ditubuh GAM berasal dari pengalaman tersebut. Dalam melihat Aceh, Hasan Tiro lebih memilih cara pandang orang Eropa yang melihat Aceh dengan bangunan gagasan nasionalisme yang telah berkembang di Eropa sebelumnya, dari pada tulisan orang Aceh sendiri. Berbeda dengan tulisan orang Aceh, penulis Eropa memandang orang Aceh yang melawan Belanda adalah sebagai sikap heroik “bangsa” Aceh dari pada fanatisme beragama. Padahal saat itu gelombang nasionalisme belum memasuki Aceh. Artinya kesadaran Aceh adalah kesadaran beragama dan kesadaran “bernegera” klassik, yaitu ketaatan kepada pemimpin. Jadi bisa dikatakan, nasionalisme Aceh bukan sikap revival, melainkan hal baru yang dibalut dengan romantisme sejarah.

BacA jUgA iNi



Category:

2 comments:

Unknown said...

bagaimana contoh konflik nasionalisme dalam keperawatan ??
bisa memberi saran ??

Akakkaan said...

No

Post a Comment