STRUKTUR DAN PROSES SiSTEM POLITIK INDONESIA


a. Struktur politik di Indonesia
Indonesia menerapkan system pemerintahan demokrasi pancasila, sebagai satu kesatuan di dalam system politik pancasila. Demokrasi dapat dikatakan sebagai “pemerintahan dari bawah”, “pemerintahan yang dikendalikan oleh rakyat”, “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat” atau pemerintahan oleh banyak orang”. Walaupun tentunya tidak semua rakyat atau setuiap orang ikut memerintah. Adalah merupakan sesuatu yang mustahil, atau justru merupakan bentuk anarki (tanpa pemerintahan) jika setriap orang ikut menjalankan kekuasaan.
Sedangkan “struktur politik” adalah tata susunan kelembagaan (lembaga dan organisasi) dalam kehidupan politik suatu bangsa dan suatu Negara. Struktur politik terdiri dari supra-struktur dan infra struktur.
Supra-struktur mencakup:
1. Pemerintah
2. Lembaga tinggi Negara
3. Lembaga-lembaga Negara (di pusat dan di daerah) serta aparatur pelaksana pemerintah.
Infra-struktur mencakup saluran organisasi untuk penyaluran aspirasi rakyat, yaitu:
1. Orsospol/parpol (partai-partai politik)
2. Kelompok kepentingan (interest group)
3. Kelompok penekan/pendesak (pressure group)
4. Pendapat umum (public opinion) bersama-sama media massa)
SUPRA-STRUKTUR POLITIK
(tingkat pusat) • Pemerintah (eksekutif) (tingkat pusat) yaitu presiden, perdana menteri, cabinet (dewan menteri)
• Lembaga tertinggi Negara (MPR) dan lembaga-lembaga tinggi Negara (DPR,DPA,MA,BPK)
(tingkat daerah) • Pemerintah daerah (pemda propinsi dan pemda kabupaten/kota)
• Musyawarah pimpinan daerah (Muspida), pemda propinsi, kabupaten/kota, kodam/korem koramil, pengadilan tinggi/negeri, kejari
• Badan legislative (DPRD propinsi & DPRD kabupaten/kota)
INFRA STRUKTUR POLITIK
(tingkat pusat) • Partai-partai politik (PPP,PDI, PAN, PKB, dll)
• Kelompok- kelompok kepentingan, misalnya KADIN, KNPI dll)
• Pendapat umum (opini public) dan media massa.
(tingkat daerah) • DPW & DPC partai-partai politik
• Kelompok kepentingan & kelompok penekan di daerah atau pada tingkat daerah.
• Pendapat umum & media massa daerah

Dalam kehidupan politik demokratis, struktur politik ini dapat dibedakan menjadi dua. Yakni yang bersifat formal dan informal. Struktur formal merupakan mesin politik yang dengan abash mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan melaksanakan segala keputusan yang mempunyai kekuatan mengikat pada seluruh masyarakat. Dalam system politik, struktur ini dibedakan atas kekuasaan legislative, eksekutif, yudikatif (menurut ajaran trias politica), sedangkan struktur informal merupakan struktur yang mampu memperngaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menylurkan, menerjemahkan tuntutan, dukungan, dan masalah tertentu yang berhubungan dengan kepentingan umum. Termasuk dalam struktur informal ini adalah partai politik, kelompok-kelompok kepentingan, media massa dan lain sebagainya.
Apakah reformasi telah mengubah struktur dan fungsi-fungsi politik ataukah hanya sedikit saja terjadi perubahan terhadap struktur dan fungsi politik? Beberapa pengamat mengatakan bahwa reformasi tidak mengubah sama sekali struktur dan fungsi-fungsi politik. Kritik yang dikemukakan beberapa pengamat tsb mungkin saja benar, namun, mengabaikan banyak fakta yang ada selama reformasi yang ditandai oleh setidaknya perubahan undang-undang yang sangat mendasar, serti undang-undang tentang partai politik, undang-undang tentang kebebasan pers, pemilihan umum dan sebagainya termasuk amandemen UUD 1945. tentu saja perubahan semacam ini mempunyai dampak terhadap struktur dan fungsi-fungsi politik meskipun dalam realitasnya tidak selalu terjadi seperti itu.
Di antara perubahan yang paling nyata adalah semakin menguatnya peran partai politik dalam melakukan rekrutmen terhadap pemimpin pemimpin politik. Ini jelas berbeda dengan masa orde baru. Pada masa ini, partai politik hanya mempunyai peranan yang sangat kecil saja dalam mempengaruhi recruitment pemimpin politik.

b. Proses politik di Indonesia
Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai bagaimana politik Indonesia setelah mengalami reformasi sejak 1988. pada masa orde baru, system politik yang berkembang adalah system politik otoriter dimana birokrasi dan militer mempunyai peranan penting dalam mengambil kebijakan dan keputusan politik. Kelompok-kelompok di luar itu tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat pusat. System politik otoriter yang didominasi oleh birokrasi dan militer ini mempunyai dampak terhadap bagaimana system politik bekerja. Inputs system politik sebagian besar berasal dari birokrasi dan militer. Dan hanya sedikit bahkan hamper tidak ada sama sekali input-input yang berasal dari kelompok-kelompok di luar militer dan birokrasi. Dalam konteks ini, tentu saja inputs system system politik yang berasal dari keluarga cendana dan kroni-kroninya tidak bisa dikesampingkan. Ini berarti juga kebijakan yang diformulasikan oleh system politik akhirnya hanya akan merefleksikan kepentingan kelompok-kelompok tadi. Sebagaimana dikemukakan winters dan telah dikutip sebelumnya, pembangunan ekonomi yang dilakukan orde baru telah mendatangkan kekayaan yang luar biasa bagi segelintir orang terutama keluarga presiden dan orang-orang terdekatnya di tengah-tengah kemikinan yang merajalela. Pernyataan winters ini menjadi cermin bagaimana system politik pada masa orde baru pada dasarnya hnya di orientasikan untuk melayani kepentingan rezim, presiden, dan orang-orang terdekatnya, militer dan birokrasi. Massa rakyat yang jumlahnya sangat besdar hanya menjadi kelompok marginal diri soeharto.
Dalam konteks reformasi, pe rtanyaannya adalah apakah system politik sejak reformasi diglirkan tahun 1998 mengalami perubahan? Dengan lain perkataan., apakah perubahan-perubahan struktur politik demokrasi juga berdampak pada kinerja system politik dalam memproses input-input politik menjadi kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat luas? Atau sebaliknya, perubahan-perubahan struktur politik demokrasi tersebut tidak mempunyai implikasi pada kinerjanya sebagai akibat, misalnya tiddak berubahnya budaya politik sebagaiaman disinyalir oleh soetandyo wignosoebroto, struktur politiknya mengalami perubahan, tetapi tidak pada budaya politiknya sehingga nilai-nilai demokrasi tidak berakar dengan baik karena adopsi system politik hanya menyentuh pada dimensi strukut dan fungsi-fungsi politiknya. Padahal konstitusi bukanlah sekedar preskripsi-preskripsi, apalagi hanya dokumen melainkan suatu komitmen, keberpihakan, dan makna-makna yang hidup dalam sepanjang perjalanan sejarah.
Kenyataan di atas dapat dilihat pada system politik Indonesia dewasa ini. Konstitusi dan undang-undang telah banyak mencerminkan kehendak demokratis, tetapi sayangnya struktur demokrasi tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

BacA jUgA iNi



Category:

4 comments:

Anonymous said...

pelit >.<

Anonymous said...

maksih ya. masih bisa pake CTRL + C kok. hihihi :D

Anonymous said...

sebutkan struktur PBB pada zaman sekarang dan zaman dulu

Anonymous said...

CTRL + C . Terimakasih.

Post a Comment